TRIBUNNEWS.COM - Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni tiap tahunnya.
Tahun ini, peringatan Hari Anti Nartkotika Internasional atau HANI jatuh pada Senin, (26/6/2023) hari ini.
Peringatan HANI ini bertujuan untuk menentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang secara ilegal, seperti narkotika ini.
Selain itu, peringatan ini juga memperkuat aksi terhadap perdagangan narkoba secara ilegal.
Dikutip dari bnn.go.id, peringatan HANI 2023 ini mengusung tema “People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention” yang artinya “Utamakan manusia: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan”.
Baca juga: Anggota DPR: Penyetaraan Tembakau dengan Narkotika Tidak Sesuai Semangat RUU Kesehatan
Narkotika sendiri merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI?
Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI
Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI ini pertama kali dideklarasikan oleh setiap oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 26 Juni.
Hal itu berawal dari pembongkaran perdagangan opium Lin Zexu di Humen, Guangdong, pada 25 Juni 1839.
Dilansir National Today, peristiwa ini terjadi sebelum Perang Candu Pertama di Tiongkok.
PBB pun kemudian melembagakan pengamatan pada 7 Desember 1987 dan Konferensi Internasional tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap di Wina, 26 Juni 1987.
Direkomendasikan bahwa hari harus diperingati secara tahunan untuk memperingati perang melawan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.
Hal tersebut memunculkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional untuk menentukan tindakan dan kerja sama dalam memeriksa penyalahgunaan narkoba dan mencegah perdagangan narkoba.
Kendati demikian, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI ini dianggap pnting karena untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu penting penyalahgunaan dan perdagangan narkotika secara ilegal.
Adapun pentingnya peringatan ini untuk menyelamatkan nyawa dan generasi muda agar mengetahui tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika dan perdagangan gelap.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)