News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Dana Operasional Lukas Enembe Rp1 Miliar Per Hari, Pakar TPPU Harap Temuan KPK Bisa Dikembangkan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dana Operasional Lukas Enembe Rp1 Miliar Per Hari, Pakar TPPU Harap Temuan KPK Bisa Dikembangkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun lebih.

Dana operasional Rp1 triliun itu dikeluarkan setiap tahun dari 2019-2022.

Namun KPK mendapati dana operasional tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.

Sebagian besar dana dibelanjakan untuk biaya makan minum. Di mana hitung-hitungan KPK, Lukas Enembe membelanjakan keperluan makan minum Rp1 miliar per hari.

Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih berharap temuan ini bisa dikembangkan oleh aparat terkait untuk menyelidiki dugaan adanya pembiaran dan nihilnya pengawasan.

Pasalnya kata Yenti, dana operasional yang dikeluarkan oleh pejabat daerah harus memiliki bukti.

Apalagi dana Rp1 triliun itu sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan baru terendus sekarang.

"Saya ingin ini dikembangkan lagi bahwa kenapa ada pembiaran, pengawasan apa yang tidak jalan. Bagaimana seorang pengguna anggaran atau pejabat bisa menggunakan dana operasional yang harusnya memang ada buktinya, dan buktinya juga aneh, ini dikorupsi saja sudah aneh, tapi dibiarkan sekian lama," kata Yenti dalam tayangan Kompas TV, dikutip Rabu (28/6/2023).

Yenti pun menduga telah terjadi pembiaran atas dana operasional fantastis Lukas Enembe.

Ia juga menduga ada orang lain yang terlibat dengan sengaja melakukan pembiaran untuk mendapatkan keuntungan dari Lukas Enembe.

Baca juga: Kronologi Temuan Anggaran Makan Lukas Enembe Rp 1 Miliar Sehari oleh KPK, Berawal Kuitansi Fiktif

"Justru itu yang dipertanyakan, kenapa ada pembiaran. Kalau ada pembiaran pasti ada orang lain yang terlibat yang membiarkan dan mendapatkan sesuatu. Itu adalah korupsinya apapun bentuknya," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini