News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Indrayana dan Cuitannya

Denny Indrayana: Presiden Jokowi Tak Punya Komitmen Percepat Pembentukan RUU Perampasan Aset

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Indrayana dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali mencuit di akun Twitter pribadinya @dennyindrayana soal sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tak punya komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Dalam cuitannya tersebut, Denny mengatakan ketika ditanya soal nasib RUU Perampasan Aset oleh awak media usai acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Presiden Jokowi justru mengalihkan jawaban dengan menyatakan RUU tersebut sudah ada di DPR dan meminta pertanyaan terkait hal itu ditanyakan ke pihak parlemen.

"Presiden dengan mudah ngeles, sudah di DPR, tanyakan ke DPR. Presiden, biasa lempar tanggung jawab demikian. Dulu soal perubahan UU KPK pun ngelesnya menyalahkan DPR, itu inisiatif DPR katanya," kata Denny dikutip Rabu (28/6/2023).

Menurut Denny, seorang presiden sesungguhnya punya kewenangan legislasi yang kuat atas produk hukum.

Misalnya kata Denny, ketika perubahan UU KPK yang dibahas di DPR, Presiden Jokowi bisa menolak hal tersebut. Namun perubahan UU KPK lanjut Denny, juga memang diinginkan sang kepala negara untuk melemahkan KPK.

"Padahal jelas Presiden punya kewenangan legislasi yang kuat. Kalau Presiden ingin menolak perubahan UU KPK mudah sekali melakukannya. Jadi Presiden memang ingin melemahkan KPK," kata dia.

Hal serupa juga terjadi pada RUU Perampasan Aset. Denny menilai jika presiden ingin mendorong pembahasan tersebut, Jokowi bisa dengan mudah menggerakkan partai koalisinya di DPR.

"Pun, kalau Presiden Jokowi ingin tegas mendorong RUU Perampasan Aset, tinggal Beliau gerakkan partai koalisi di DPR," tutur Denny.

Denny pun mempertanyakan sikap Presiden Jokowi terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset yang tak sesigap seperti ketika perubahan UU KPK.

"Kalau untuk melemahkan KPK, bisnis oligarki, Presiden Jokowi sigap. Kenapa untuk RUU Perampasan Aset lambat?" tanya Denny.

Baca juga: Isu Anies Baswedan Dijegal, PPP Sentil SBY Ketularan Denny Indrayana

Atas hal ini Denny memandang bahwa Presiden Jokowi memang tidak punya komitmen untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Presiden Jokowi tidak punya komitmen pemberantasan korupsi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini