News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Rutan KPK

Nurul Ghufron Ungkap Penyelundupan Ponsel Sudah Sejak 2018: Ada di Rooftop Rutan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebut praktik lancung di rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah terjadi sejak 2018, ada beberapa ponsel di rooftop rutan KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut praktik lancung di rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah sudah terjadi sejak 2018.

Peristiwa itu disebut Nurul ditemukan oleh Kedeputian Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM)--organisasi yang kini digantikan Dewan Pengawas KPK.

"Jadi ada kejadian 2018, kita temukan ada beberapa handphone di rooftop-nya rutan,” ucap Nurul yang jadi narasumber melalui telekonferensi dalam acara Satu Meja Kompas TV, dikutip Jumat (30/6/2023).

Hal itu disampaikan Nurul Ghufron untuk merespons pernyataan eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut mengomentari ihwal adanya praktik pungutan liar (pungli) di rutan KPK yang baru-baru ini terjadi.

Kembali ke Nurul, dikatakannya, berdasarkan hasil penelusuran PIPM, ponsel-ponsel itu merupakan milik tahanan KPK yang sudah dipindahkan ke Surabaya.

PIPM lantas menelusuri sampai Surabaya dan bekas tahanan KPK itu membenarkan bahwa ponsel tersebut miliknya. 

“Ia menyampaikan bahwa untuk memasukkan handphone ataupun mendapatkan makanan tambahan di luar makanan-makanan yang ada disediakan KPK, mereka membutuhkan biaya-biaya tertentu,” kata Nurul.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers terkait temuan dugaan pungli senilai Rp4 miliar di Rutan KPK, Rabu (21/6/2023). (YouTube KPK RI)

Sebagaimana diketahui, pada KPK era Firli Bahuri dkk terungkap adanya praktik curang yaitu upaya untuk menyelundupkan alat komunikasi dan uang. Disebutkan transaksinya mencapa Rp4 miliar.

Dengan adanya peristiwa yang kurang lebih sama pada zaman KPK era Saut Situmorang, Nurul meminta agar tak saling menyalahkan.

"Jadi kita bicara perspektif ke depan, kita tidak ingin kemudian saling menyalahkan,” kata Nurul.

Menanggapi Nurul Ghufron, Saut Situmorang tidak menampik bahwa kasus penyelundupan ponsel ke rutan itu juga terjadi pada masa kepemimpinannya. 

Namun, Saut berujar bahwa penyelundupan ponsel dan pelanggaran-pelanggaran lainnya sudah terdeteksi dan ditindak. 

“Terdeteksi dan terukur dan kemudian penindakannya itu jelas, clear,” ujar Saut yang hadir secara langsung di studio Kompas TV.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang saat ditemui awak media di kawasan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (12/6/2023). (Mario Christian Sumampow)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini