News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memberikan laporan saat pelepasan kontingen Indonesia yang akan berlaga pada ajang SEA Games 2023 Kamboja oleh Presiden Joko Widodo, di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Indonesia mengirim sebanyak 599 atlet dengan didampingi pelatih dan ofisial sebanyak 230 orang, serta dukungan tim headquarter dan tenaga keolahragaan yang terdiri atas dokter, paramedis, masseur, tim recovery sebanyak 55 orang. Mereka akan mengikuti 31 dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di SEA Games XXXII yang berlangsung pada 5-17 Mei 2023. Dito Ariotedjo mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara dugaan rasuah pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi.

Dirinya bakal bersaksi dalam perkara dugaan rasuah pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya saat dihubungi Tribunnews.com, pada Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo Senin Besok

Dito memastikan bahwa dia telah menerima informasi pemanggilan oleh Kejaksaan Agung besok, Senin (3/7/2023).

Namun masih belum dipastikan apakah dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan Kejaksaan Agung itu.

“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.

Sebelumnya, informasi pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

caption: Menpora Dito Ariotedjo bersama dengan Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari saat diwawancarai usai pengukuhan kontingen Indonesia untuk SEA Games Kamboja di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023). (Tribunnews/Abdul Majid)

Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.

Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.

Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu. Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Baca juga: Johnny G Plate Keliling Eropa dan Main Golf Difasilitasi Rekanan Proyek BTS Kominfo

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini