News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Simak Tahap Pelaksanaannya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam pertemuan ini memenuhi undangan dari Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah. - Kemenag sebut Pemerintah Arab Saudi berikan kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221 ribu jemaah. Simak tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mendapatkan konfirmasi terkait besaran kuota haji 2023 dari Pemerintah Arab Saudi.

Diketahui informasi tersebut disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221.000 jemaah.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia."

"Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," ungkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu (2/7/2023) dikutip dari laman Kemenag.

Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan terkait tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Setelah pengumuman kuota haji, nantinya akan ada rapat persiapan hingga aktivasi rekening e-hajj pada September 2023.

Baca juga: Menag Yaqut Protes Soal Jemaah Haji RI Telantar Pada Menteri Haji Arab Saudi, Ini Hasilnya

Untuk lebih lengkapnya, berikut tahapan pelaksanaan haji 1445 H/2024 M.

Tahap Pelaksanaan Haji 2024

- 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H

- 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

- 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

- 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah

- 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini