Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam penyelidikannya, KPK telah memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Ketua KPK Janji Ungkap Semua Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian
Tak hanya menteri asal Partai NasDem itu, tim penyelidik KPK juga sudah mengklarifikasi sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Kementan.
"Sebelumnya beberapa pejabat dan ASN sudah dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/7/2023).
Tidak tertutup kemungkinan KPK akan terus memanggil pejabat dan ASN Kementan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan terdapat tiga klaster dalam penyelidikan di Kementan.
Dugaan korupsi di Kementan disebut tak hanya soal praktik jual beli jabatan yang melibatkan eselon I hingga III.
Baca juga: KPK: Penyelidikan di Kementerian Pertanian Dimulai Awal Tahun 2023
"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, II, tapi ada perkara-perkata lain," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).
Praktik penempatan pegawai dalam jabatan itu masuk dalam klaster pertama.
Sementara dalam klaster kedua dan ketiga, Asep memberi petunjuk soal dugaan korupsi terkait proyek.
"Ya di antaranya ada (praktik korupsi proyek, red)," katanya.
Namun, sejauh ini baru klaster pertama yang sudah dilakukan gelar perkara atau ekspose oleh KPK.
Di mana tim penyelidik salah satunya memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.