News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Ernie Meike, Ibu Mario Dandy Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Rafael Alun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ernie Meike Torondek (baju putih), ibu Mario Dandy usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi sang suami, Rafael Alun Trisambodo, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ernie Meike Torondek, ibu dari Mario Dandy Satriyo bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ernie diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sang suami, Rafael Alun Trisambodo.

Ernie nampak mengenakan kemeja putih. Tak hanya bungkam, Ernie juga kerap menutupi bagian wajahnya dengan dompet.

Ernie Meike juga terlihat menundukkan kepala.

Belum diketahui apa yang dikonfirmasi tim penyidik KPK dari pemeriksaan Ernie Meike ini. KPK belum memberikan keterangan.

Adapun Ernie Meike Torondek telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi terkait perpajakan sebesar 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,35 miliar.

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ernie Meike Torondek (baju putih), ibu Mario Dandy usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi sang suami, Rafael Alun Trisambodo, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal TPPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini