News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Duga Poltracking Indonesia Terima Duit Buat Dongkrak Popularitas Bupati Kapuas di Pilgub Kalteng

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Dapat ratusan juta, sumber dana dari kas SKPD," kata sumber kepada Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).

Sumber ini mengatakan, duit ratusan juta dimaksud tidak diberikan langsung oleh Ben maupun Ary, melainkan melalui Kepala SKPD. Namun, pemberian tetap berdasarkan arahan dari Ben dan Ary.

"Kepala SKPD langsung ngasih ke dua lembaga survei itu," katanya.

Sekadar informasi, Ben Bahat pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah berpasangan H Ujang Iskandar pada 2020.

Saat itu mereka diusung partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKPI, dan PSI, namun gagal.

Dia pun kembali menempati posisi sebagai Bupati Kapuas. Hingga akhirnya terjerat kasus hukum di KPK.

Atas perbuatannya itu, Ben dan istrinya kini resmi menjadi tahanan KPK. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Keduanya kini telah ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini