News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Kata Mahfud MD soal Rekomendasi Penutupan Ponpes Al-Zaytun: Kita Belum Pernah Menutup Ponpes

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023) - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai rekomendasi penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.

Sebelumnya, tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Ponpes Al-Zaytun karena polemik yang sedang terjadi hingga menimbulkan kegaduhan masyarakat.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu. Tetapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren (Ponpes)."

"Termasuk Pondok Pesantren yang keras seperti Al Mukmin (yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir) sekalipun kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita."

"Tapi itu akan dibaca dulu (rekomendasi tim Pemprov Jabar)," kata Mahfud sesaat sebelum masuk mobilnya, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Kemenag Tak Mengetahui Kurikulum Tersembunyi Ponpes Al Zaytun

Permasalahan di Al-Zaytun

Sekretaris Majelais Ulama Indonesia Jawa Barat sekaligus tim investigasi Al-Zaytun, Rafani Akhyar menyebutkan ada beberapa permasalahan yang ada di dalam Ponpes Al-Zaytun.

Masalah tersebut di antaranya mengenai pemahaman agama, adanya laporan dugaan tindak pidana hingga dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun berharap tindakan yang nantinya akan diambil untuk ponpes Al-Zaytun tidak sampai mengorbankan peserta didik.

"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.

Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah melakukan gelar perkara, Bareskrim Polri diketahui menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini