TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono, meminta Pemerintah memastikan hak anak dari para santri Pondok Pesantren Al Zaytun dapat tetap terpenuhi.
Menurut Aris, Kementerian Agama harus bergerak cepat melakukan perlindungan terhadap para santri.
"Kementerian Agama sebagai instansi pembina pesantren dan pemerintah daerah harus bertindak cepat, melindungi, dan mengawasi pesantren agar hak-hak anak terlindungi," ujar Aris kepada Tribunnews.com, Rabu (5/7/2023).
"Memberikan pendampingan psikologi, untuk memastikan santri tetap aman dan nyaman dalam belajar dan tumbuh kembangnya," tambah Aris.
Pemenuhan hak para santri, menurut Aris, juga perlu dilakukan oleh pengurus Ponpes Al Zaytun.
Aris mengatakan para santri tidak boleh terganggu kegiatannya oleh isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Pengurus Pesantren dan Madrasah di sana harus memastikan pelayanan pendidikan harus berjalan aman, nyaman, ramah kepada santri. Lingkungan santri harus dipastikan kondusif dari pengaruh simpang siur berita dugaan penistaan agama oleh pimpinan pesantren," tutur Aris.
Baca juga: Ridwan Kamil Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Dibubarkan: Santri Diberikan Solusi Pendidikan
Selain itu, dirinya juga meminta para orang tua untuk proaktif dalam mengawasi buah hatinya.
Para orang tua, kata Aris, harus memberikan perhatian khusus untuk melindungi anak-anaknya.
"Orang tua yang anaknya belajar di Pesantren Al Zaytun terus kontrol, memberikan perhatian dan pengawasan agar anak-anaknya tetap semangat belajar, tidak terpengaruh dengan kontroversi yang berkembang," pungkas Aris.