TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meminta aset milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu agar bisa dibekukan oleh pemerintah pusat.
Permintaan itu dilontarkan setelah ada rekomendasi penutupan oleh Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lembaga pendidikan yang dipimpin Panji Gumilang itu ditutup.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur memastikan para santri tetap memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tiba di Bareskrim, Hanya Acungkan Jempol
Pemerintah, kata Waryono, telah membuat beberapa skema untuk memitigasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Jangan sampai hak konstitusi warga terciderai. Tentu nanti ada pola-pola yang diatur ya. Sehingga semua anak-anak bangsa yang belajar tetep bisa belajar," ucap Waryono di Restoran Al Jazeera, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Meski begitu, Waryono enggan menjelaskan langkah yang diambil untuk para santri.
Dirinya hanya memastikan bahwa hak belajar para santri tidak akan terbengkalai.
"Intinya, hak konstitusi warga terutama pelajar, santri di sana, mahasiswa, jangan sampai kemudian terabaikan," tutur Waryono.
Mengenai kemungkinan para santri akan dipindah ke pondok pesantren lain, Waryono mengatakan hal tersebut merupakan teknis yang masih dibahas oleh Pemerintah.
"Itu nanti. Pokoknya apakah nanti akan dipindahkan, ataukah tetap di situ, atau geser sedikit, itu teknis menurut saya," pungkas Waryono.
Sebelumnya, Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilaiĀ pembekuan bisa mengurangi risiko pengalihan aset.
Dirinya juga berharap laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana yang dilakukan pondok pesantren itu agar segera diusut.
Kendati demikian, Ridwan meminta tindakan yang nantinya diambil terhadap Al Zaytun tidak sampai mengorbankan santri-santrinya.
"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," sebutnya.