TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dimaksud.
Saat ini lembaga antirasuah tengah menelaah laporan masyarakat tersebut.
"Ya kan masih ada proses di pengaduan masyarakat kan. Di proses pengaduan masyarakat itu ada proses. Saya harus verifikasi dan telaah kordinasi dengan pelapornya dan sebagainya," kata Ali, Rabu (5/7/2023).
Hasil penelaahan nantinya akan menentukan status laporan itu.
Apakah ditingkatkan ke tahap penindakan atau hanya ada di tahap pencegahan.
"Nah nanti seperti apa hasilnya, apakah kemudian memenuhi standar dari laporan yang itu ditindaklanjuti pada proses apakah itu penindakan, pencegahan ataupun penyidikan," kata Ali.
Yang pasti, dikatakan Ali, setiap laporan masyarakat tidak bakal disia-siakan.
Data-data dari laporan masyarakat itu bisa digunakan dalam startegi KPK memberantas korupsi.
"Saya kira ya poinnya laporan masyarakat tidak ada yang sia-sia, bagi kami itu akan digunakan dalam rangka untuk pemberantasan korupsi dengan strategi tadi itu. Nanti ditunggu hasilnya seperti apa kan kami pasti akan sampaikan," katanya.
Dikutip dari Tribun Jabar, Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ke KPK, Kamis (11/5/2023).
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya, Kamis (11/5/2023).
Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.