TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara hingga syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
PPDB Jakarta 2023 jenjang SD ini dibuka untuk jalur zonasi.
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran mulai Kamis (6/7/2023).
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran lewat link ppdb.jakarta.go.id.
Berikut tata cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SD jalur zonasi, simak juga jadwalnya hingga batas waktunya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar di ppdbjatim.net
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD Tahap 3
1. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.