TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi menyerahkan pesawat Super Hercules C-130 kedua yang dipesan Kementerian Pertahanan dari pabrikan pesawat Lockheed Martin Amerika Serikat kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Penyerahan tersebut dilakukan di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Kamis (6/7/2023).
Pada momen tersebut, secara simbolik Prabowo memecahkan kendi ke bagian bawah pesawat dan menyiramkan air kembang ke bagian hidung pesawat.
Prabowo kemudian menyerahkan kunci secara simbolis kepada Fadjar.
Setelahnya, Prabowo bersama Fadjar menjajal pesawat tersebut dalam sebuah joy flight.
Sebelumnya, pesawat Super Hercules C-130 kedua yang dipesan Kementerian Pertahanan dari pabrikan pesawat Lockheed Martin Amerika Serikat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur pada Rabu (28/6/2023).
Kedatangan pesawat dengan nomor ekor A-1340 tersebut langsung disambut water salute dan pengalungan slempang batik kepada empat crew pesawat C-130J oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI A Gustaf Brugman.
Kedatangan alutsista tersebut dinilai sebagai salah satu wujud nyata upaya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperkuat TNI dengan pembangunan kekuatan pertahanan dan pemenuhan alutsista modern baik matra darat, laut maupun udara.
Pesawat C-130J Super Hercules TNI AU yang telah dipesan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan berjumlah 5 (lima) unit untuk memperkuat matra udara.
Sebelumnya pesawat pertama telah diterima pada 6 Maret 2023 lalu.
Direncanakan pesawat ketiga akan datang pada Juli 2023, dilanjutkan pesawat keempat pada Oktober 2023 dan pesawat kelima pada Januari 2024.
Kelima pesawat produksi Lockheed Martin Amerika Serikat akan ditempatkan di Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Pesawat-pesawat tersebut akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas TNI AU dalam mendukung angkutan udara baik untuk misi Operasi Militer Perang (OMP) maupun Opersi Militer Selain Perang (OMSP).