News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meresahkan, Pencuri di Sukabumi Incar Pakaian Dalam Perawan dan Ibu Muda, CD Baru Raib di Jemuran

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi celana dalam barang bukti yang disita polisi.

Akun facebook lainnya, Elis Karmila dalam postingannya orang yang melakukan pencurian celana dalam memilik kelainan jiwa.

"Namanya kelainan jiwa (PARAFILIA) Berfantasi dengan ngambeuan syangsyut batur. Mestinya yang kotor, meh Aya hiliwir da n bersih mah geus seungit Molto. Mun sok noong namina gangguan VOYEURISME. Hampir sama. Cuma berfantasi. Ah, ampir gelo we merureun da abnormal jalmi kieu mah kudu di rukiyah," tulisnya.

Kejadian Serupa di Jaktim

Peristiwa serupa juga terjadi di Ciracas, Jakarta Timur.

Sebuah video merekam pria diduga pencuri celana dalam wanita di Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur viral.

Berdasar narasi beredar di media sosial tampak seorang pemuda diamankan warga dalam keadaan pakaian dan celana sudah dilucuti pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Pria tersebut diamankan dengan barang bukti sejumlah celana dalam perempuan yang disebutkan diduga sebagai hasil curian dari beberapa rumah warga Kecamatan Ciracas.

"Maling kancut tertangkap warga di Ciracas, Jakarta Timur. Tertangkap warga ketika sedang beraksi mengambil celana dalam," tulis narasi sebagaimana dalam video beredar di media sosial.

Sementara berdasar pernyataan seorang warga terekam dalam video, pelaku sudah mencuri sejumlah celana dalam perempuan sebelum diamankan warga di Jalan Usman.

"Ini TKP-nya beda. Kalau ini di lokasi ditangkep nih. Kalau ini beda," kata seorang pria dalam rekaman video yang beredar.

Setelah diamankan, pelaku yang berdasar rekaman video hanya diam meringkuk tersebut kemudian digelandang warga yang emosi dengan perbuatannya ke Mapolsek Ciracas.

Namun Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan kasus tersebut selesai secara musyawarah karena korban tidak membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Ada penyerahan dan korban tidak buat LP (laporan). Lanjut diselesaikan dengan musyawarah. (Motifnya mencuri) Iseng-iseng," ujar Jupriono saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023). (Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah/TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini