Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Juli 2023.
Hal ini perlu dilakukan karena pada tanggal yang bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 H tersebut akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, menjelaskan Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.
Arah kiblat pun akan searah dengan matahari yang ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.
Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi atau ilmu falak.
“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib melalui keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Umat Muslim Sebaiknya Cek Arah Kiblat pada Sabtu dan Minggu, 27 dan 28 Mei 2023, Ini Alasannya
“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” tambah Adib.
Menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat seperti menggunakan kompas dan teodolit.
"Umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda," kata Adib.
Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot atau bandul.
Permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom.