TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Laode Muhammad Rusman Emba, Bupati Muna yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan, KPK memulai penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
"Benar, KPK memulai penyidikan terkait dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021-2022," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Ali Fikri membenarkan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Di antaranya, tersangkanya adalah kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan seorang pihak swasta.
"Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta," kata Ali.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba Berdasarkan LHKPN
Informasi yang diperoleh Tribunnews.com, kepala daerah yang menjadi tersangka itu yakni Laode Muhammad Rusman Emba.
Selain Laode Muhammad Rusman Emba, tiga tersangka lainnya yakni pendiri PT Mitra Pembangunan Sultra sekaligus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto, eks Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, dan mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur.
Profil Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba
Laode Muhammad Rusman Emba merupakan Bupati Muna dua periode.
Saat ini, ia menjabat periode kedua yakni untuk periode 2021-2024.
Berpasangan dengan Bachrun Labura, Laode Muhammad Rusman Emba dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna pada 2 September 2021.
Pasangan diusung koalisi PDIP, PKB, Partai Golkar dan PKS.
Dikutip dari TribunnewsSultra, Laode Muhammad Rusman Emba lahir di Raha, 15 April 1973.
Sebelum menjabat Bupati Muna, Rusman menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wakil Provinsi Sulawesi Tenggara.
Politisi lulusan S1 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tersebut malang melintang di organisasi.
Saat mahasiswa, LM Rusman Emba menjadi Ketua Kesatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPPMI) Muna di Makassar tahun 1996-1998.
Selepas kuliah, dia terjun menjadi pengusaha sekaligus politisi.
Dia menjadi Anggota Departemen Koperasi, Tani, dan Nelayan Partai Golkar Kabupaten Muna 1999-2003.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (GAPEKSINDO) Kabupaten Muna, Ketua Persatuan Kempo Indonesia (PERKEMI) Kabupaten Muna tahun 2004-2008, Anggota DPRD Kabupaten Muna tahun 2004-2009, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muna 2005-2007, Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten Muna 2008-2010.
Selain itu, ia juga pernah menjadi pengurus DPD I Golkar Sulawesi Tenggara pada tahun 2010, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara tahun 2010-2014 hingga Ketua SOKSI Sultra.
LM Rusman Emba lalu terpilih sebagai senator DPD RI 2014-2019 dari Dapil Sulawesi Tenggara dengan perolehan 56.232 suara.
Rusman selanjutnya terpilih menjadi Bupati Muna 2016-2021.
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(Tribunnews.com/Daryono)