Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun telah menyita perhatian banyak publik.
Dimana, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dominan publik di Indonesia mengetahui terkait polemik itu.
Dimana dalam hasil survei LSI, sebanyak 65,0 persen masyarakat mengetahui adanya polemik atau kasus Ponpes Al-Zaytun yang berkaitan dengan ajaran sesat.
Baca juga: Al Zaytun Tak Dibubarkan, Pemerintah akan Bina Santri dan Tetap Usut Kasus Panji Gumilang
"Mayoritas tahu, 65,0 persen tentang kasus pondok pesantren Al-Zaytun, 35,0 persen (menyatakan) tidak tahu," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat menyampaikan hasil surveinya secara daring, Selasa (11/7/2023).
Lebih lanjut, dari 65,0 persen masyarakat yang tahu terkait polemik itu, LSI lantas memberikan pertanyaan lanjutan terkait sikap publik.
Dimana, dari keseluruhannya, mayoritas masyarakat menyatakan setuju kalau Ponpes Al-Zaytun telah mengajarka ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Tak hanya itu, mayoritas masyarakat juga setuju kalau pimpinan Al-Zaytun yakni Panji Gumilang dihukum serta publik sepakat kalau Al-Zaytun dibubarkan.
"Dari yang tahu kasus Ponpes Al-Zaytun, mayoritas setuju ada 69,0 persen bahwa telanterjadi penyimpangan ajaran Islam di Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Djayadi.
"Kemudian, publik setuju 79,6 persen jika pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dihukum atas dugaan penistaan agama, dan 65,6 persen publik setuju jika pondok pesantren Al-Zaytun dibubarkan," tukas Djayadi.
Diketahui, bahwa sejatinya saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyimpangan agama.
Bahkan saat ini, Polri telah menaikkan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan, dan dinyatakan kuat dugaan terdapat tindak pidana.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada periode 1-8 Juli 2023 dengan tajuk 'Peta Kompetisi Pilpres dan Sikap Publik terhadap Isu-Isu Nasional'.
Adapun target populasi survei ini merupakan warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Seluruh populasi yang dipilih merupakan mereka yang memiliki telepon atau cellphone yakni sekitar 83 perse dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel terhadap populasi itu sendiri dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD tersebut sebanyak 1242 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Adapun margin of error (MoE) dalam survei ini diperkirakan kurang lebih 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.