News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Kuasa Hukum Panji Gumilang Harap Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, difoto dari udara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai macam tudingan disematkan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.

Tudingan paling mencolok adalah pesantren itu disebut mengajarkan aliran sesat.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim sempat mengunjungi ponpes itu beberapa waktu lalu. Berdasarkan penelusurannya, apa yang selama ini dituduhkan dan menjadi penilaian masyarakat luas, sepenuhnya tidak benar.

"Al-Zaytun dituduh teroris, menyimpan atau gudang senjata lah. Nggak ada itu, di sini hanya pusat pendidikan," ujar Alvin kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Menurut Alvin, selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Di sana terdapat tempat peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang cavendish, dan padi koshihikari serta ikan tuna. Menurutnya apa yang dikerjakan Al-Zaytun merupakan upaya kemandirian pangan.

Alvin yang merupakan kuasa hukum Panji dalam perkara praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), menyebut ada toleransi beragama yang tinggi ketika dirinya berkunjung ke Al-Zaytun.

Padahal dirinya merupakan seorang non muslim. Namun masyarakat pesantren menyambutnya dengan baik.

"Bagaimana saya yang berbeda agama, saya Kristen, saya memberikan sambutan tidak antipati nggak ada sedikit pun kebencian dalam hati mereka (para santri). Itu sesuatu hal yang sangat baik ya," tuturnya.

Atas hal ini, Alvin berharap penilaian negatif dari pemerintah terhadap Al-Zaytun, bisa ditinjau kembali. Sebab ponpes disebut tak seburuk yang dibicarakan orang.

Sementara, kuasa hukum Panji Gumilang lainnya, Hamdani mengatakan tidak ada hal sesat yang diajarkan di Al-Zaytun. Hanya pendidikan dengan kurikulum yang normal yang diajarkan.

Menurutnya penilaian buruk tentang Al-Zaytun, terjadi karena si penilai belum mengetahui secara langsung aktivitas ponpes itu.

"Pendidikan juga masih berjalan seperti biasanya tidak ada gangguan maupun halangan. Karena Al-Zaytun itu mendapatkan akreditasi A Unggul, semuanya berjalan sesuai on the track," kata dia.

"Jalanan masuk di depan Ponpes itu hancur. Padahal lembaga pendidikan ini salah satu pembayar pajak terbesar loh, kok malah tidak diperhatikan, tidak dibantu malah izin-izinnya sengaja dipersulit," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini