News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

VIDEO Usut Penistaan Agama, Bareskrim Bakal Panggil Lagi Panji Gumilang Usai Pemeriksaan Saksi Ahli

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang setelah pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji akan kembali dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi usai permintaan keterangan ahli telah dilakukan.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (13/7/2023).

"Nanti setelah dilakukan semua pemeriksaan (saksi ahli) tentu saudara PG (Panji Gumilang) akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ramadhan.

Selain itu dikatakan Ramadhan, rencana pemanggilan Panji ini merupakan tahapan sebelum nantinya pihak penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian Ramadhan menjelaskan, pihaknya belum menjadwalkan perihal pemanggilan terhadap Panji Gumilang.

Sebab dikatakannya, selain masih menunggu hasil permintaan keterangan ahli pihak penyidik juga masih melakukan tahap lain yakni menunggu hasil laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti.

"Belum di jadwalkan ya, kita masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli kemudian kita juga menunggu hasil dari laboratorium forensik ya," jelasnya.

Bareskrim Periksa Saksi Ahli

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli agama islam terkait kasus yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Kamis (13/7/2023).

Ahli agama islam yang akan diundang untuk dimintai keterangannya yakni dari Kemenag, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain ahli agama islam, polisi juga akan memintai keterangan ahli Sosiologi hingga ahli ITE.

"Yang diperiksa saksi ahli ahli ITE, ahli sosiologi dan ahli agama dari kemenag, NU, Muhamdiyah dan MUI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Ramadhan menyebut penyidik sudah memeriksa satu ahli bahasa soal kasus tersebut pada Rabu (12/7/2023) kemarin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini