Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mendalami dugaan adanya aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022, ke petinggi Kemenhub.
Adanya informasi itu sebelumnya terkuak saat tim penyidik memeriksa tiga saksi pada Rabu (12/7/2023) di Polrestabes Surabaya.
Tiga saksi itu ialah Logam Sehat Utama, wiraswasta; Eko Budi Santoso, ASN/Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang; dan Heni Purwaningtyas, ASN/pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY tahun 2019-2023.
Ketiga saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng dkk.
KPK mengungkap aliran dana ke petinggi Kemenhub berasal dari PT Istana Putra Agung (IPA).
"Ya tentu, jadi kami kan terus mendalami ya terkait dengan dugaan penerimaan, karena kan yang sedang didalami adalah terkait dugaan penerimaannya ya selain dari PTU kemarin kan kita sudah sampaikan ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Ali mengatakan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada pihak lain, selain petinggi Kemenhub, yang ikut kecipratan aliran duit panas kasus suap rel kereta api.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan KPK akan terus mengembangkan penerimaan dalam kasus ini.
"Nanti ke depan kami akan terus kembangkan lebih lanjut apakah juga ada pihak-pihak lain yang turut menerima dugaan suap-menyuap beberapa proyek pengerjaan berkaitan jalur kereta api ini," tandas Ali.
Adapun pada hari ini sedianya KPK memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Baca juga: KPK Sinyalir Ada Pengaturan Lelang di Sejumlah Proyek DJKA Kemenhub
Ali mengatakan, keterangan Budi sangat dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala BTP Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya dkk.
Namun, Menhub memilih tak hadir karena sedang ada kegiatan lain. KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilannya.
"Mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media, kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud," ujar Ali Fikri.