TRIBUNNEWS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal tersebut, disampaikan oleh Juru Bicara (jubir) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
"Benar telah diamankan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Meski demikian, identitas terduga teroris belum dijelaskan detail identitasnya.
Aswin juga belum membeberkan lebih lanjut terkait jaringan kedua terduga teroris tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok
Ia mengatakan, informasi terbaru terkait penangkapan tersebut, akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Informasi lengkap akan kami update segera," ucapnya.
Kabar penangkapan dua terduga teroris di Lombok ini juga dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
"Iya, ada dua orang ditangkap tim densus di Lombok Timur," kata Arman, dilansir TribunLombok.com.
Arman menjelaskan, penangkapan berlangsung pada Jumat (14/7/2023) malam.
Namun, Arman enggan menjelaskan terkait identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan aksi terorisme.
Sebab hal tersebut, menurut Arman, berada di luar kewenangan Polda NTB.
"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," ungkapnya.
Meski begitu, ia mengatakan, tim densus telah membawa dua warga Lombok Timur itu ke Mabes Polri di Jakarta.