TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Turki HE Mr Hakan Fidan di kantor Kemhan Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).
Dalam pertemuan tersebut Prabowo Subianto dan Fidan membahas sejumlah topik terkait hubungan bilateral kedua negara, termasuk kerja sama di bidang pertahanan.
Prabowo Subianto menilai Turki negara sahabat yang penting dan telah lama saling membangun kerja sama di bidang pertahanan dengan Indonesia dalam kerangka bilateral.
"Saya melihat bahwa masih banyak ruang dan bidang kerja sama pertahanan yang dapat dimanfaatkan oleh kedua negara di masa mendatang," kata Prabowo dalam keterangan resmi Biro Humas Setjen Kemhan dikutip Minggu (16/7/2023).
"Ini harus ditingkatkan dalam rangka membangun rasa saling percaya dan peningkatan kapasitas angkatan bersenjata maupun sektor industri pertahanan kedua negara," sambung dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Pertahanan, Indonesia dan Turki memiliki kerjasama di bidang pertahanan yang cukup erat.
Kedua negara memiliki dokumen kesepakatan kerjasama di bidang industri pertahanan yang ditandatangani pada tahun 2010 lalu.
Hubungan itu juga tercermin dari adanya forum dialog pertahanan antara Indonesia dan Turki (Defence Dialogue Meeting Indonesia-Turkiye yang mulai berjalan sejak 2020.
Selain itu, kedua negara juga memiliki kerjasama penelitian dan pengembangan di bidang pertahanan.
Baca juga: Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan
Kerjasama yang telah dilaksanakan saat ini di antaranya kerjasama penelitian dan pengembangan software defence radio antara Aselsan (Turki) dengan PT Wellracom Megahjaya dan PT LEN (Indonesia).
Kemudian kerjasama penelitian dan pengembangan IFV-Infantry Fighting Vehicle antara FNSS (Turki) dan PT Pindad (Indosesia).
Selanjutnya, kedua negara juga memiliki kerjasama untuk peningkatan kapasitas industri pertahanan.
Turut hadir dalam penyambutan Menlu Turki sejumlah pejabat yaitu Sekjen Kemhan, Dirjen Strahan Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan dan Dirkersinhan Ditjen Strahan Kemhan.