Dia mengatakan tidak menerima uang korupsi dari Hambalang.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas saat itu.
Namun nyatanya Anas dihukum 8 tahun penjara, setelah hukumannya dipotong oleh Mahkamah Agung (MA) dari yang semula 14 tahun penjara.
Setelah menuntaskan hukuman penjara, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023.
Ketika itu para awak media lantas menanyakan janji Anas yang meminta digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Anas pun menjawab begini:
"Nomor satu, bahwa saya yakin tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu. Itu keyakinan lahir batin dunia akhirat tidak akan pernah berubah sampai kapan pun. Karena saya yang tahu." ujar Anas.(*)