Pernah Sediakan 19 Unit Sepeda Motor sebagai Doorprize
Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Brebes pada 18 Mei 2022 lalu, Windu diketahui menyediakan doorprize berupa 19 unit sepeda motor.
Termasuk juga barang elektronik lainnya, seperti mesin cuci, kulkas, dan sebagainya.
Penyediaan doorprize tersebut, dikatakan juru bicara Windu, Nanang Sujatimo, tujuannya untuk menarik minat masyarakat agar mau menggunakan hak pilihnya, sehingga tidak ada yang golput.
Nanang menegaskan, penyediaan doorprize tersebut tidak ada unsur intervensi apapun.
Semua murni hanya untuk mendongkrak partisipasi pemilihan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Akui Bos Tambang Nikel Windu Aji Susanto Terima Aliran Dana BTS Kominfo
“Intinya, hadiah yang disediakan dari putra asli Wangandalem dan untuk warga Wangandalem,” ungkapnya kala itu, dikutip dari TribunJateng.com.
Adapun, 19 sepeda motor yang dijadikan doorprize tersebut terdiri dari satu unit sepeda motor bermerek N-Max untuk calon kepala desa yang kalah.
Sisanya, sebanyak 18 unit sepeda motor bermerek Yamaha Gear 125 untuk undian bagi pemilih.
Diduga Terima Rp75 Miliar dari Kasus Proyek BTS Kominfo
Windu diperiksa oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Disebutkan, Windu diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS atas nama tersangka Muhammad Yusrizki, Direktur Utama Basis Investments.
Selain itu, Windu juga diperiksa terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada korupsi BTS atas nama tersangka Windi Purnama.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Jumat (14/7/2023).