Di sisi lain Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi hasil uji bukti-bukti di laboratorium forensik (labfor).
Namun, Djuhandani tak memberikan informasi terkait kepastian pelaksanaan gelar perkara dalam kasus.
"Saat ini sedang berjalan semua. Berikan waktu kami bekerja dulu, kemudian ada perkembangan pasti kami sampaikan. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan," ucapnya.
(tribunnews.com/ gita/ abdi)