News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkominfo Curhat Sering Diajak Ikut Judi Daring

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Kemenkominfo mencatat sejak 2018 hingga 19 Juli 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
mengisahkan dirinya sering menjadi korban WhatsApp (WA) blast judi dalam jaringan(daring) alias judi online.

Ia mengaku sering menerima iklan tersebut di telepon selulernya melalui short message service(SMS) blast juga pesan WhatsApp.

Isi SMS dan WA tersebut adalah promosi untuk daftar judi online.

"Saya termasuk korban juga. Jadi handphone saya ini (ada WA blast) ayo daftar judi online. Kalian pernah dapat kan?. Kalau saya sering pakai foto cewek lagi. Kan promosinya begitu, kan ayo ikuti situs ini," ujar Budi Arie saat jumpa pers di kantornya, Kamis (20/7/2023).

Budi Arie merasa terganggu dengan kehadiran SMS dan WA blast tersebut.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Targetkan Pembangunan Menara BTS 4G Rampung Tahun Ini

Bersama jajarannya ia bertekad untuk membersihkan konten-konten promosi judi online tersebut.

Nantinya, kata Budi Arie, Kominfo dan operator seluler akan bekerjasama memberantas iklan judi online yang sudah meresahkan tersebut.

"Kita akan koordinasikan dengan operator seluler bagaimana mereka punya sistem supaya WA blast dan SMS blast ini tidak digunakan untuk hal-hal perjudian online itu," ujar Ketua Relawan Projo ini.

"Bagaimana kerjasama dengan operator seluler untuk mengawasi SMS blasting," sambung dia.

Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya tegas memberantas penyebaran konten judi online. 

Terhitung sejak tanggal 13 Juli hingga 19 Juli 2023, Kominfo telah memutus akses atau take down sebanyak 11.333 konten judi online. 

"Dalam seminggu terakhir sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,"  kata dia.

Ia mengungkapkan, Kominfo total telah memutuskan akses atau take down konten bermuatan judi online sebanyak 846.047 konten perjudian online. Take down dilakukan sejak rentang waktu 2018 hingga 19 Juli 2023. 

"Sejak tahun 2018 hingga 19 juli 2023 kemarin kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take dowm terhadap 846.047 konten perjudian online," ujar Budi Arie.

Budi Arie menegaskan, Kominfo akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran konten dengan muatan perjudian baik yang sifatnya kontent perjuadian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online.

Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses dalam bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami meminta dan mengimbau agar masyarakat dapat mendukung  dan bekerja bersama dengan kami ini dengan melaporkan konten judi online jika ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," pesan Budi Arie.(Tribun Network/rin/wly).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini