News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalankan Perintah Jokowi, Menkominfo Budi Arie ke Kejagung, Tuntaskan Pembangunan Menara BTS

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Kemenkominfo mencatat sejak 2018 hingga 19 Juli 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online. Budi Arie gerak cepat usai dilantik Jokowi jadi Menkominfo tak hanya berantas judi online, dia juga bakal selesaikan pembangunan menara BTS sesuai perintah Jokowi. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie langsung melaksanakan Perintah Presiden Jokowi soal proyek tower BTS 4G.

Saat pelantikan di Istana Negara pada minggu lalu, Presiden Jokowi berpesan walaupun kini proses hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G tengah berjalan, namun proyek tersebut harus berjalan demi kepentingan masyarakat.

Presiden Jokowi menekankan proyek BTS tetap dilanjutkan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Jokowi tidak ingin proyek BTS terbengkalai.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi keterangan usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden melantik Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Merespons hal itu, Budi Arie akan menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Dia mengungkapkan, akan tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 12.00 WIB.

Kedatangan itu dimaksudkan untuk koordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai percepatan proyek BTS 4G, sebagaimana diamaatkan Presiden RI, Joko Widodo.

Nantinya, Kementerian Kominfo akan meminta bantuan pengawalan dari Kejaksaan agar tak ada penyelewengan lagi pada proyek strategis ini.

Terlebih, dugaan korupsi pada proyek tersebut telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 8 triliun.

Siang ini Menkominfo Budi Arie Bakal Sambangi Kejaksaan Agung Terkait Proyek Tower BTS 4G

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie akan menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Dia mengungkapkan, akan tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 12.00 WIB.

"Betul (ke Kejaksaan Agung). Jam 12 siang," kata Budi Arie saat dihubungi, Minggu (23/7/2023).

Kedatangan itu dimaksudkan untuk koordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai percepatan proyek BTS 4G, sebagaimana diamaatkan Presiden RI, Joko Widodo.

Nantinya, Kementerian Kominfo akan meminta bantuan pengawalan dari Kejaksaan agar tak ada penyelewengan lagi pada proyek strategis ini.

Terlebih, dugaan korupsi pada proyek tersebut telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 8 triliun.

"Ya, terkait percepatan pembangunan BTS Kominfo," katanya.

Baca juga: Johnny G Plate dkk Kembali Disidang Lusa, 5 Saksi Siap Beri Keterangan

Sebagaimana diketahui, proyek BTS Kominfo ini sempat bermasalah.

Permasalahan itu karena adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum.

Di antaranya, sudah ada yang duduk di kursi pesakitan. Mereka ialah:

Eks Menkominfo, Johnny G Plate;
Eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif;
Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto;
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan;
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak;
Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Dalam perkara ini, keenam terdakwa telah dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Teruntuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, ada pula seorang tersangka perkara korupsi BTS Kominfo yang belum dilimpah ke meja hijau, yakni Direktur Utama Basis Investments, Muhammad Yusrizki.

Kemudian ada tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada korupsi pengadaan tower BTS, yakni Windi Purnama yang perkaranya juga masih dalam tahap pemberkasan.

Menkominfo Budi Arie Targetkan Pembangunan Menara BTS 4G Rampung Tahun Ini

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berkomitmen melanjutkan proyek pembangunan menara BTS 4G di seluruh Indonesia. Bahkan ia menargetkan proyek BTS 4G tuntas tahun ini.

“Kalau soal BTS harus dilanjutkan, harus terwujud dan kita menargetkan tahun ini bisa tuntas, selambat-lambatnya tahun ini bisa tuntas semuanya,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Adapun saat ini pihak Kemenkominfo terus melakukan identifikasi masalah berkoordinasi dengan para pihak terkait. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pengawalan proyek.

Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan menara BTS 4G penting bagi masyarakat dalam mendapatkan hak memperoleh sinyal jaringan.

“Senin kita koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawalan, proses hukum biarkan, tapi program BTS ini harus terus berjalan karena ini soal hak rakyat memperoleh signal bandwith untuk rakyat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G harus tetap jalan, begitu pun dengan proyeknya.

Hal itu ditegaskan Mahfud setelah serah terima jabatan Menkominfo kepada Budi Arie Setiadi di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

“Proses penegakan hukum jalan, pelaksanaan proyek jalan. Itu perintah presiden kepada saya dulu ketika jadi Plt dan diulangi lagi kepada Pak Budi Arie,” kata Mahfud kepada awak media.

Baca juga: Tanggapi Eksepsi Terdakwa, Jaksa Tegaskan Negara Merugi Rp 8 Triliun dari Korupsi BTS Kominfo

Adapun kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G telah menjerat delapan tersangka sejauh ini, salah satunya mantan Menkominfo, Johnny G Plate.

Dalam sidang terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Johnny G Plate, pada Selasa (18/7/2023).

Dengan demikian, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan sidang ke tahap pemeriksaan terdakwa. Menurut jaksa, proyek pengadaan menara BTS 4G menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Pesan Jokowi pada Budi Arie yang Gantikan Johnny G Plate: Kita Hormati Proses Hukum, BTS Tetap Jalan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan khusus untuk Budi Arie Setiadi yang telah dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI.

Pesan khusus tersebut dikatakan Presiden Jokowi seusai melakukan pelantikan terhadap 6 tokoh yang menjadi menteri dan wakil menteri (wamen) baru di Kabinet Indonesia Maju.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin Wage, 17 Juli 2023, pagi sekitar pukul 9.30 WIB.

Diketahui, Budi Arie menggantikan Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi proyek BTS, dan sebelumnya kursi Menkominfo jabatannya diisi oleh Plt Menkominfo Mahfud MD.

Presiden berpesan walaupun kini proses hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G tengah berjalan, namun proyek tersebut harus berjalan demi kepentingan masyarakat.

"Kita ini mempunyai waktu yang sangat pendek satu setengah tahun kurang sehingga kita, saya ingin yang pertama Kominfo menyelesaikan BTS."

"Itu harus diutamakan, penyelesaian hukum itu silakan berjalan, kita hormati proses hukum, tetapi menyelesaikan BTS itu harus tetap berjalan," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Presiden Jokowi menekankan proyek BTS tetap dilanjutkan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Jokowi tidak ingin proyek BTS terbengkalai.

"Karena nanti menyangkut pelayanan kepada masyarakat terutama di daerah-daerah terdepan dan tertinggal."

"Jangan sampai kita sudah ada peristiwa hukum, BTS-nya juga terbengkalai, ini yang saya nggak mau."

Jokowi mengatakan hal itu adalah tugas berat yang harus diselesaikan Budi Arie, dan dibantu oleh Wamenkominfo, Nezar Patria, hingga Satgas Kominfo.

Sementara, terkait penunjukkan Nezar Patria sebagai Wamenkominfo berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk pengalaman Nezar Patria.

"Saya kira (Wamenkominfo Nezar Patria) akan sangat membantu sekali pak menteri Budi Arie," imbuh Jokowi. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini