Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari ini, Senin (24/7/2023).
Pemanggilan itu untuk memeriksa Airlangga sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Tidak (ada tersangka yang menyebut Airlangga). Nanti selengkapnya disampaikan Dirdik
Baca juga: BREAKING NEWS: Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Minyak Goreng
Kejaksaan Agung memastikan bahwa awal mula nama Airlangga Hartarto muncul dalam kasus ini bukan dari para tersangka korporasi yang telah ditetapkan pada bulan lalu.
"Tidak (ada tersangka yang menyebut Airlangga). Nanti selengkapnya disampaikan Dirdik," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
Hingga kini, pemeriksaan masih dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Dia diperiksa terkait kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
Baca juga: Hadiri Panggilan Kedua Kejagung, Airlangga Acungkan Jempol, Pilih Bungkam soal Kasus Minyak Goreng
"Terkait kebijakan pelaksanaan, reformasi kebijakan karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," ujar Ketut.
Selain Airlangga, tim penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi lain terkait berbagai perkara.
Menurut Ketut, Airlangga nantinya akan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan dirinya dalam perkara korupsi ini.
"Ada juga perkara BTS, minyak goreng, dan perkara lain lagi intensif dilakukan pemeriksaan. Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop gmn subtansi hasil pemeriksaan," katanya.
Airlangga tiba di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pada sekira pukul 08.30 WIB.
Dirinya tampak turun dari mobil Toyota land Cruiser hitam didampingi staf dan ajudannya.