News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surati Kemenpan RB, Polri Ajukan Permohonan Pembentukan Direktorat PPA dan PPO

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Polri terus berupaya untuk membentuk struktur baru yakni Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri terus berupaya untuk membentuk struktur baru yakni Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO).

Karo Pennas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya telah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang berisi permohonan pembentukan struktur organisasi tersebut.

"Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke Kemenpan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda," kata Ramadhan (24/7/2023).

Ramadhan mengatakan nanti jika permohonan itu dikabulkan, maka pembentukan struktur baru itu akan berimplikasi pada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri.

Selanjutnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang susunan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan proses pembentukan struktur organisasi tersebut.

"Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," ucapnya.

Direktorat PPA Akan Diisi Perempuan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan dibentuk Direktorat Khusus di tingkat Bareskrim dan Polda.

Sigit mengatakan pengembangan unit PPA menjadi Direktorat dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah," ujar Sigit dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Sigit menyampaikan, Direktorat PPA saat ini masih berproses. Nantinya direktorat khusus itu akan diisi oleh jajaran yang profesional dan berintegritas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini