News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Jubir Kemenko Perekonomian Bantah Pengawal Airlangga Ancam Wartawan

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung selama 12 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto membantah informasi dan berita yang menyebut bahwa protokoler atau pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengancam wartawan usai pemeriksaan Airlangga di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) malam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto membantah informasi dan berita yang menyebut bahwa protokoler atau pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengancam wartawan usai pemeriksaan Airlangga di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) malam.

Menurut Haryo Limanseto, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata 'tembak'.

Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata

"Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait kejadian usai penyampaian keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung, kami menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan," kata Haryo dalam klarifikasi tertulisnya, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Keterlibatan Airlangga di Kasus Korupsi Migor, Kejagung: Masih Prematur

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” imbuh Haryo.

 
Pihak Kemenko Perekonomian kata dia, sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata 'tembak'.

Haryo juga menyampaikan bahwa Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya.

"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," katanya.

Baca juga: Kejagung Dalami Keterkaitan Airlangga Hartarto dengan Lin Che Wei dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sebelumnya diberitakan bahwa sempat terjadi insiden antara pengawal Airlangga Hartarto dengan wartawan usai pemeriksaan Airlangga di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) malam

Begitu pemeriksaan berakhir, Airlangga memberikan sedikit keterangan terkait pemeriksaan tanpa sesi tanya-jawab.

Setelahnya, Airlangga langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.

Saat menuju mobilnya Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih.

Sebagian di antaranya juga ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.

Awak media kemudian berupaya mendekati Airlangga untuk mengajukan sejumlah pertanyaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini