News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Menpora, Kini KPK Sentil Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir Tak Patuh LHKPN, Ini Daftarnya

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Menpora Dito Ariotedjo saat di Kejaksaan Agung dan gedung merah putih KPK, logo BUMN danMenteri BUMN Erick Thohir. KPK soroti 6 BUMN tak patuh LHKPN, keenam perusahaan pelat merah ini tingkat kepatuhan LHKPN-nya di bawah 60 persen, Sang Menteri Erick Thohir sudah tahu?

Namun, ketika Pahala mengklarifikasi kepada Dito lewat telepon, Dito menyatakan akan mengganti kategori hadiah tersebut dengan hibah tanpa akta.

"Memang di situ kenapa kita kaget karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini. Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah," kata Pahala.

"Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah segede ini."

"Beliau (Dito Ariotedjo, red) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," imbuhnya.

Dikatakan Pahala, sejauh ini belum ada kejanggalan ataupun keraguan dalam LHKPN milik Dito.

 

Hadiah Pemberian Mertua

Sebelumnya, LHKPN milik Dito menjadi sorotan setelah setengah dari kekayaannya bersumber dari hadiah.

Namun, harta tersebut bukanlah hadiah, melainkan pemberian mertua Dito.

Atas hal tersebut, Dito pun setuju merevisi LHKPN-nya dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.

“Saya terangin, ‘hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak," ujar Pahala, dilansir Kompas.com.

"Walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya enggak’. Tapi dari pada sudah hibah tanpa akta,” imbuhnya.

Menpora Dito Ariotedjo  (Tribunnews/Abdul Majid)

Untuk diketahui, mertua Dito diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur.

Fuad merupakan seorang pengusaha sekaligus politikus dari Partai Golkar.

Sebagai informasi, dalam LHKPN, Dito melaporkan memiliki kekayaan Rp282 miliar.

Ada lima aset di LHKPN tersebut yang ditulis sebagai hadiah, terdiri atas empat rumah dan satu mobil.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini