TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi.
Sebelumnya, Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyebut Henri diduga menerima aliran suap sebanyak Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Henri diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Selasa (25/7/2023) di Cilangkap dan Jatisampurna.
Baca juga: Kepala Basarnas RI Marsda TNI Henri Alfiandi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Uang Suap Rp 88,3 M
Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
Kemudian, salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.
Harta Kekayaan Henri Alfiandi
Harta kekayaan Henri Alfiandi di elhkpn.kpk.go.id, tercatat dilaporkan pada 13 Januari 2022 untuk periodik 2021.
Berikut selengkapnya rincian harta kekayaan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi:
TANAH DAN BANGUNAN Rp.4.196.400.000
1. Tanah Seluas 476 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 71.400.000
2. Tanah Seluas 469 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/90 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp.1.350.000.000
4. Tanah Seluas 400000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
5. Tanah Seluas 590000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.495.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.1.070.000.000
1. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.65.000.000
2. LAINNYA, FIN KOMODO IV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.70.000.000
3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 285.000.000
4. PESAWAT TERBANG, ZENITH 750 STOL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 255.800.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.536.154.000
HARTA LAINNYA Rp. 1.000.000.000
Sub Total Rp. 10.058.354.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.058.354.000
OTT KPK di Basarnas: Total 10 Orang Ditangkap
Dari OTT tersebut, saat ini diketahui ada 10 orang yang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai hingga miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) RI tahun 2023.
"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengonfirmasi ada barang bukti uang tunai."
"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap," kata Ali.
Baca juga: Profil Letkol Afri Budi Cahyanto, Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Disebut Orang Kepercayaan Kabasarnas
"Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," imbuhnya.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat Basarnas dan pihak yang terjaring OTT tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT itu.
OTT KPK di Basarnas Terkait Alat Deteksi Korban Reruntuhan
Ali mengungkapkan, OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.
Salah satu proyek yang dijadikan bahan suap adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.
Dilihat dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469, dibuat pada 15 Desember 2022.
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Pejabat Ditangkap hingga Identitasnya Masih Dirahasiakan
Namun, karena gagal akhirnya diulang pada 9 Januari 2023 dan menggunakan APBN 2023.
Tender itu ditulis gagal dan diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
"Adapun nilai pagu tender itu tercatat sebesar Rp 10.000.000.000 (Rp10 miliar). Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp 9.999.738.030 (Rp9,9 miliar)," ungkap Ali.
"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali, Rabu.
(Tribunnews.com/Rfqah/Ilham Rian Pratama)