News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Jubir Bantah soal Insiden Pengawal Airlangga Hartarto dengan Jurnalis, Sampaikan Permintaan Maaf

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung selama 12 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) - Ada dugaan intimidasi yang dilakukan protokoler Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung, Senin (24/7/2023) malam.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Keributan kecil sempat terjadi saat Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7/2023) malam. 

Diketahui, Airlangga diperiksa terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. 

Pemeriksaan tersebut berjalan kurang lebih 12 jam lamanya.

Saat Airlangga hendak menuju mobilnya usai memberikan keterangan, sempat terjadi sedikit ricuh antara jurnalis dan protokoler Kemenko Perekonomian.

Mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan pengawal Airlangga, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, membantahnya.

Menurut Haryo, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengintimidasi jurnalis.

Baca juga: Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, Yanti Airlangga Unggah Pesan Romantis: Kekasihku Peluk Erat

"Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait kejadian usai penyampaian keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung, kami menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan."

"Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan," kata Haryo dalam klarifikasi tertulisnya, Selasa (25/7/2023).

Haryo menuturkan, protokoler Kemenko Perekonomian memiliki SOP tersendiri untuk mengawal Airlangga. 

Ia menegaskan, protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali senjata. 

"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujarnya. 

Diketahui, kericuhan anatara awak media dan protokoler Airlangga Hartarto terjadi sesaat setelah pemeriksaan selesai pada Senin (24/7/2023) malam. 

Airlangga yang saat itu selesai diperiksa langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.

Saat menuju mobilnya Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawalnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini