News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Jubir Bantah soal Insiden Pengawal Airlangga Hartarto dengan Jurnalis, Sampaikan Permintaan Maaf

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung selama 12 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) - Ada dugaan intimidasi yang dilakukan protokoler Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung, Senin (24/7/2023) malam.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Awak media kemudian berupaya mendekati Airlangga untuk meliput dan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Saat itulah kemudian terjadi keributan kecil antara wartawan dan para pengawal Airlangga.

Kemungkinan Airlangga Diperiksa Lagi

Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat menjelaskan terkait pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO, Senin (24/7/2023). (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, bicara soal kemungkinan apakah Airlangg Hartarto akan diperiksa lagi.

Kuntadi mengatakan, cukup atau tidaknya pemeriksaan terhadap Airlangga masih menunggu evaluasi dan pendalaman dari keterangan pihak lain.

Pasalnya, proses penyidikan kasus impor CPO dan korupsi minyak goreng ini masih terus berjalan.

Apabila didapat fakta-fakta baru, kata Kuntadi, maka tim penyidik akan menindaklanjutinya.

"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain," kata Kuntadi saat konferensi pers, Senin malam.

"Apabila muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami, maka seperti Bapak/Ibu lihat hari ini, kita pasti dalami," imbuh dia.

Sementara itu, mengenai dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi tersebut, Kuntadi menyebut masih sangat dini untuk membicarakannya.

Lantaran, tahap penyelidikan masih terbilang awal.

"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, ya. Bahwa ini masih penyelidikan awal," terang Kuntadi.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Airlangga adalah wujud pendalaman kasus korupsi ekspor CPO.

Karena itu, kini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Airlangga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini