TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/7/2023).
Budi Karya sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Jumat (14/7/2023) lalu, tapi ia berhalangan hadir karena sedang menjalani tugas di luar kota.
Kini, Menhub memenuhi panggilan ulang KPK dan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung C1 KPK atau gedung lama KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Budi tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi, sekira pukul 07.25 WIB.
Pihak KPK pun mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Budi Karya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Selain Budi Karya, KPK juga memerika Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhubungan Novie Riyanto.
“Jadi kami mengonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1,” katanya di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Ali mengatakan, KPK mengapresiasi kehadiran Budi Karya dan Novie Riyanto karena keterangan keduanya membantu proses penyidikan.
“Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” kata Ali.
Baca juga: BREAKING NEWS: Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Rel Kereta Api
Diketahui, Budi Karya masuk daftar saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dalam kasus dugaan suap rel kereta api ke petinggi Kemenhub itu, terkuak saat tim penyidik memeriksa tiga saksi pada Rabu (12/7/2023) di Polrestabes Surabaya.
Tiga saksi tersebut, yakni Logam Sehat Utama, wiraswasta; Eko Budi Santoso, ASN/Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang; dan Heni Purwaningtyas, ASN/pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY tahun 2019-2023.
Ketiga saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng dkk.