TRIBUNNEWS.COM - DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta menegaskan tidak mencalonkan Cinta Mega di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Selain itu, Cinta Mega juga dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Sanksi itu diberikan setelah sebelumnya Cinta Mega tertangkap kamera diduga bermain slot online saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023).
Setelah pemecatan tersebut, DPD PDIP DKI Jakarta langsung mengirimkan surat rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega kepada DPP PDIP.
“Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP partai, dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024."
"Cukup tegaskan partai saya?,” ujar Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja saat jumpa pers di kantornya pada Selasa (25/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Cinta Mega Dipecat Buntut Main Game saat Rapat, KPU DKI Akui Belum Terima Surat PAW dari DPP PDIP
KPU DKI Jakarta Akui Belum Terima Surat Pengajuan PAW dari DPP PDIP
Hingga saat ini, diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menerima surat pengajuan PAW yang disebut akan diajukan DPP PDIP terhadap Cinta Mega.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
"Belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan (Cinta Mega) ke KPU Provinsi DKI Jakarta," kata Dody saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Dody menyampaikan, pihaknya baru bisa memproses PAW tersebut setelah mendapatkan surat pengajuan dari Pimpinan DPRD tempat anggota tersebut menjadi legislator.
"Proses PAW sesuai ketentuan PKPU No. 6 Tahun 2019 akan diproses setelah ada surat pengajuan PAW dari Pimpinan DPRD kepada KPU Provinsi," kata Dody.
Baca juga: Pecat Cinta Mega Dari Anggota DPRD, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta: Cukup Tegas Kan Partai Saya?
Kemudian, dijelaskan juga oleh Dody, dalam proses PAW Anggota DPRD, pihaknya berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD 3, dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW.
Maka dari itu, nama yang akan menjadi pengganti Cinta Mega nantinya harus yang perolehan suara dalam Pemilu 2019 tepat berada di bawah Cinta Mega.
Pada Pemilu 2019 lalu, Cinta Mega berhasil lolos sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta periode keduanya setelah meraup 12.491 suara untuk Dapil Jakarta 9 yang meliputi Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.
Sebelumnya Cinta Mega Bantah Main Slot Online
Cinta Mega sebelumnya tertangkap kamera diduga bermain slot online saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023).
Karena hal tersebut, Cinta Mega dipanggil oleh DPD PDIP DKI Jakarta.
Dikatakan oleh Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, Cinta Mega membantah telah bermain slot online.
Kepada Gembong, Cinta mengaku hanya membuka aplikasi permainan online biasa untuk menghilangkan kejenuhan saat menunggu jadwal rapat paripurna.
“Saya panggil yang bersangkutan, saya tanya tetapi memang jawabannya rasional karena informasi dari temen media Mbak Cinta main slot,” kata Gembong, Kamis, dikutip dari Wartakotalive.com.
“Nggak Mas, saya tuh main game karena tadi paripurna kan nunggu lama banget. Untuk menghilangkan kejenuhan, saya main game,” lanjut Gembong menirukan ucapan Cinta Mega.
Dikatakan Gembong, Cinta Mega juga membantah telah bermain game di tablet yang ada di meja.
Melainkan, Cinta hanya lupa menutup aplikasi game tersebut di tablet miliknya.
“Waktu paripurna saya nggak main game lagi, tetapi saya lupa matiin tab-nya. Saya taruh di samping tempat duduk saya."
"Saya langsung klarifikasi bahwa memang jam dan pelaksanaan kan lama banget,” kata Gembong mengulang pernyataan Cinta.
Namun, Gembong tetap menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak etis.
"Saya langsung panggil dan meminta klarifikasi karena bagi saya nggak etis, apapun alasanmu nggak etis namanya itu paripurna,” ujar Gembong.
Meski demikian, kata Gembong, Cinta Mega telah mengakui kekhilafannya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)