Lantas ditemukanlah situs perusahaan tersebut dengan website, www.integras.co.id.
Berdasarkan penelusuran di website tersebut, PT Intertekno Grafika Sejati (Integras) bergerak di bidang percetakan dan berdiri sejak Juli 1995.
Kemudian, perusahaan tersebut memapangkan beberapa produk yang pernah dibuatnya seperti kemasan obat, barang untuk kepentingan promosi, buku, pembuatan kalender, dan paper bag.
Baca juga: Perwira TNI Pejabat Basarnas Ditangkap KPK, Kapuspen Tegaskan Komitmen Panglima
Tak hanya itu, dalam website juga diperlihatkan pula beberapa perusahaan yang pernah menggunakan jasa dari PT Intertekno Grafika Sejati seperti PT Pharos, PT Corsa, PT Novella, PT Actavis, PT Interbat, hingga AKABRI.
Selain itu klien lain seperti bank Cimb Niaga, Kalbe, dan perusahaan jeans Lea juga pernah menggunakan jasa dari perusahaan ini.
Namun, kejanggalan terjadi ketika menu 'Social Media' di-klik, justru tidak ditemukan media sosial dari perusahaan ini.
"404 Not Found. The resource requested could not be found on this server!" demikian tertulis dalam website tersebut.
Lantas, Tribunnews.com pun mencoba untuk mencari media sosial perusahaan ini secara manual dengan mengetikan 'Intertekno Grafika Sejati' dan 'Integras'.
Namun, tetap saja tidak ditemukan media sosial perusahaan ini.
KPK Sudah Tangkap 10 Terduga Pelaku
Terbaru, KPK mengungkapkan sudah ada 10 terduga pelaku yang terjaring OTT KPK dalam kasus ini.
Kini, para terduga pelaku sudah diperiksa penyidik KPK.
"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Ali.
Selain 10 orang, tim KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang ditaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: OTT KPK di Basarnas: 8 Orang Ditangkap, Dikabarkan Termasuk Anggota TNI Letkol Afri Budi Cahyanto