News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

OTT KPK di Basarnas: 8 Orang Ditangkap, Dikabarkan Termasuk Anggota TNI Letkol Afri Budi Cahyanto

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi OTT KPK. KPK melakukan giat OTT di lingkungan Basarnas, di mana terdapat 8 orang yang diamankan, disebut termasuk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas).

OTT KPK di Basarnas ini dilakukan pada Selasa, 25 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB, di dua wilayah Jakarta dan Bekasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan dalam OTT KPK itu setidaknya terdapat 8 orang yang ditangkap.

Satu di antaranya disebut-sebut adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Namun hingga saat ini kabar jelas terkait identitas sosok yang ditangkap belum secara resmi diinformasikan oleh KPK.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Pejabat Ditangkap hingga Identitasnya Masih Dirahasiakan

Hanya saja, KPK menyebut pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Mengutip Kompas TV, Ali Fikri menyebutkan, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Berikut fakta-fakta lainnya terkait OTT KPK di lingkungan Basarnas:

1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.

2. OTT KPK di Dua Tempat

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - KPK telah periksa 70 orang untuk ungkap kasus pungli di Rutan KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023."

"Di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron.

Baca juga: KPK Tangkap 8 Orang Terkait OTT Pejabat Basarnas, Termasuk Seorang Perwira TNI

3. Pejabat Ditangkap

Dalam OTT KPK di lingkungan Basarnas tersebut, tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya hal tersebut.

"Betul (pejabat Basarnas, red)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Terkait identitas sosok pejabat yang diamankan masih dirahasiakan.

Demikian juga mengenai barang bukti yang disita.

4. Sejumlah Uang Disita

KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.

"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

5. KPK Akan Umumkan Lengkap usai Pemeriksaan 1x24 Jam

Saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan.

Mengutip Kompas.com, Nurul Ghufron mengatakan informasi lengkap soal terkait kasus dugaan korupsi KPK tersebut pada esok hari.

Nurul mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 1x24 jam.

“Informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam,” katanya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am) (Kompas TV/Johannes Mangihot)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini