TRIBUNNEWS.COM - Penyidik kini telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Dua tersangka tersebut merupakan senior Bripda Ignatius, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Bripda Ignatius tewas tertembak salah satu tersangka yakni Bripda IMS.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan penyidik yang disampaikan ayah Bripda Ignatius, Y Pandi, menyebut bahwa para senior itu dalam keadaan mabuk saat mendatangi korban sebelum kejadian.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, membenarkan hal tersebut.
Aswin mengatakan Bripda IMS mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian.
Baca juga: Bripda Ignatius Diduga Tertembak, Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Pelaku Keluarkan Senpi dari Tas
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/7/2023).
Lanjut Aswin menuturkan, karena pengaruh alkohol, Bripda IMS pun diduga lalai saat mengeluarkan senjata yang dibawa sehingga mengenai Bripda Ignatius.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik (senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.
Meski demikian, Aswin masih belum menjelaskan secara rinci apa tujuan Bripda IMS mengeluarkan senjata milik Bripka IG.
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," ucap Aswin.
Sebelumnya, Bripda Ignatius diketahui tewas tertembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).
Pihak keluarga mulanya diberi informasi mengenai tewasnya Bripda Ignatius oleh oleh Mabes Polri melalui Polres Melawi dan Polda Kalbar, karena sang anak sakit keras.
Namun saat pihak keluarga datang ke RS Polri Kramat Jati, baru diberi tahu bahwa Bripda Ignatius meninggal karena tertembak seniornya.