News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Tata Cara Mencoblos Surat Suara pada Pemilu 2024 agar Sah

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMULASI PEMILU 2019 - Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di kawasan Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (9/4/2019). Tata cara mencoblos surat suara pada Pemilu 2024 agar sah. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik.

2. Suara untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dinyatakan sah apabila:

a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS

b. tanda coblos pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berada pada kolom yang disediakan.

3. Suara untuk Pemilu anggota DPD dinyatakan sah apabila:

a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS

b. tanda coblos terdapat pada satu calon perseorangan.

Baca juga: Sistem Pemilu Tetap Coblos Caleg, MK: Jika Ingin Diubah Harus Dilakukan Sebelum Tahapan Dimulai

Jumlah Surat Suara dan Bedanya

PELIPATAN SURAT SUARA - Sejumlah pekerja melipat surat suara anggota DPR RI di Gudang KPU Samarinda, Kompleks Pergudangan di Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang, Samarinda. Kalimantan Timur, Sabtu (2/3/3019). (TRIBUNKALTIM/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Dalam Pemilu 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, pemilih akan mendapatkan lima surat suara untuk dicoblos saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kelima surat suara memiliki warna dasar putih dan warna penanda yang berbeda.

Perbedaan warna menandakan sosok yang akan dicoblos pada Pemilu 2024.

Artinya, beda warna surat suara, beda pula yang dicoblos oleh pemilih.

Inilah lima surat suara Pemilu 2024 yang akan diterima pemilih sebelum mencoblos di TPS:

- Surat suara dengan warna penanda abu-abu untuk mencoblos presiden dan wakil presiden

- Surat suara dengan warna penanda merah untuk mencoblos anggota DPD.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini