TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran Bripda IMS dan Bripka IG, dua tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) akibat tertembak.
Peran Bripda IMS adalah pelaku yang menembak Bripda Ignatius hingga mengenai bagian leher korban dan tewas.
Awalnya Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol itu mengambil senjata api (senpi) dari dalam tas.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapati senjata api yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik Bripka IG.
Hanya saja, Aswin menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.
Kendati demikian, Aswin menyebut penyidik tetap meminta pertanggungjawaban Bripka IG lantaran dinilai telah lalai menjaga senjata api miliknya.
"IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.
Aswin mengaku pihaknya masih mendalami alasan Bripda IMS hendak menunjukkan senjata api milik Bripka IG tersebut kepad Bripda Ignatius.
Sebelumnya, insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.