TRIBUNNEWS.COM - Poros jalan nasional sepanjang 1.200 meter di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat, ditanami warga dengan pohon pisang dan sawit. Hal tersebut merupakan bentuk protes terhadap kondisi jalan nasional yang rusak parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dari segi lalu lintas transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga masalah kesehatan. Pasalnya, jalan nasional tersebut rusak parah berlobang dan menimbulkan polusi debu sepanjang waktu.
Kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung selama 5 bulan terakhir, dan belum tertangani pemerintah pusat dalam hal ini melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Kalimantan Tengah, dengan alasan kekurangan anggaran.
Salah satu warga pedagang Mashuri mengaku sejak kondisi jalan tersebut rusak, warga sekitar sepanjang jalan A. Yani tersebut yang mengandalkan hidupnya dengan usaha dagang , menjadi terganggu , serta omzet pendapatan menurun drastis.
Baca juga: Tegas Berantas Pungli di Sekolah, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran: Tidak Bisa Ditolerir!
“Pendapatan turun drastis, karena banyak warga enggan untuk berbelanja, terlebih warga yang buka usaha warung makan, debu hampir sepanjag waktu," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Sripan Ketua RT 23 Desa Karang Mulya yang lebih menyoroti masalah keselematan warga.
“Hampir tiap hari terjadi insiden warga kecelakaan tunggal karena faktor jalan berlobang, bahkan hari ini ibu-ibu dengan anak yang masih kecil jatuh terjungkal karena terperosok ke dalam lobang yang begitu besar,” ungkapnya kesal.
Sementara itu Jagad, Warga lainnya mengatakan bahwa Hari Selasa tanggal 1 Agustus mendatang, warga sepakat untuk menyampaikan aspirasi ke Kantor Kecamatan, menuntut pemerintah pusat segera merespon keluhan masyarakat untuk penanganan jalan nasional tersebut.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait, untuk memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah, untuk perbaikan infrastruktur jalan yang sudah sangat memprihatinkan.
“Jalan A. Yani di Pangkalan Banteng merupakan ruas jalan penghubung antar Kabupaten khususnya wilayah barat, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat karena statusnya adalah jalan nasional. Untuk itu saya minta perhatian pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di Kalteng, untuk menangani permasalahan ini segera, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” bebernya di Palangka Raya, Sabtu ( 29/7/2023).
Baca juga: Lewat Kalteng Bershalawat, Gubernur Kalteng Harap Diberi Kemudahan Bangun Kalteng Makin Berkah
Ia juga menambahkan hendaknya pemerintah pusat melihat potret NKRI dengan memperhatikan infrastruktur di daerah dengan prinsip keadilan yang merata.
Sementara itu pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasioonal Kalimantan Tengah melalui PPK 1.2 Natanael telah melakukan langkah-langkah jangka pendek berupa penyiraman jalan secara rutin, serta menimbun beberapa titik yang sangat krusial.
“Kita sudah mengusulkan penambahan anggaran ke pusat, pekerjaan 2 segmen ini 400 meter dan 800 meter, diperkuat dengan usulan penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Saat ini tengah dilakukan penghitungan secara cermat oleh pusat untuk penanganan jalan ini, semoga tahun ini tuntas,” ujarnya singkat.
Ia juga berharap agar masyarakat bersabar, karena pemerintah tengah mengupayakan percepatan penyelesaian penanganan jalan nasional tersebut.