TRIBUNNEWS.COM - Sosok tersangka terduga penyuap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) hari ini.
Tersangka yang menyerahkan diri tersebut, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan.
Mulsunadi Gunawan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka penyuap lainnya.
Kini, ia didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang datang ke Gedung Merah Putih KPK.
"Betul, informasi yang kami terima, hari ini senin (31/7), 1 tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Ali pun membenarkan tersangka Gunawan menyerahkan diri KPK.
Baca juga: Pakar Hukum: KPK Tak Perlu Minta Maaf Terkait Penetapan Tersangka Kabasarnas
Saat ini, menurut Ali, tim penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap Mulsunadi Gunawan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Betul (Gunawan menyerahkan diri),” jelasnya, dilansir Kompas.com.
Ali juga mengonfirmasi, Mulsunadi Gunawan akan ditahan tim penyidik pada sore ini.
Lantas, siapakah sosok Mulsunadi Gunawan?
Sosok Mulsunadi Gunawan
Mulsunadi Gunawan diketahui merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS).
Saat ini, ia tersandung kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun 2023, yang melibatkan tiga perusahaan pemenang tender.
Adapun tiga perusahaan pemenang tender yang menyuap Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi, di antaranya PT Intertekno Grafika Sejati, PT Kindah Abadi Utama, dan PT Multi Grafika Cipta Sejati.
Untuk pemenang tender suap PT Multi Grafika Cipta Sejati, tidak banyak informasi yang bisa didapat dari perusahaan ini.
Diberitakan sebelumnya, PT MGCS menjalankan bisnis percetakan dan memenangkan tender untuk pengadaan barang dan jasa Basarnas 2023.
Mulsunadi Gunawan Diduga Berikan Sejumlah Uang kepada Kepala Basarnas
Dikutip dari Kompas.com, Gunawan, Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati merupakan sosok yang diduga memerintahkan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, memberikan sejumlah uang kepada Kepala Basarnas.
Suap sebesar Rp 999,7 juta atau 10 persen dari nilai kontrak diduga merupakan committment fee yang diberikan melalui Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.
Setelah memberikan suap itu, Afri, Marilya dan sejumlah orang lainnya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Lantas, KPK menetapkan tiga orang dari pihak swasta usai gelar perkaran, termasuk Gunawan.
Kemudian, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Baca juga: Sosok Marsdya Kusworo, Kepala Basarnas Terbaru Pengganti Henri Alfiandi, Hartanya Rp 3,3 Miliar
KPK menduga Marilya dan Gunawan menyuap agar perusahaannya dimenangkan dalam pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun 2023.
Adapun nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.
KPK menduga, sejak 2021-2023, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Syakirun Ni'am, Reynas Abdila)