News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Minta Maaf ke Penyidik soal Kata 'Khilaf', Sebut Ada Intimidasi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Pertemuan tersebut membahas koordinasi Puspom TNI dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Periode 2021- 2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi, menjadi tersangka terkait tender proyek pengadaan peralatan di Basarnas yang merugikan negara Rp88,3 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pegawai di Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan terkait polemik penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Dimana sebelumnya pegawai Kedeputian Penindakan KPK ingin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf karena telah menyebut tim penyelidik dan penyidik khilaf ihwal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas yang berujung ditetapkannya Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber internal, pertemuan yang berlangsung hari ini, Senin (31/7/2023), dimulai pagi tadi.

Pertemuan berakhir pukul 10.30 WIB.

Kata sumber ini, kelima pimpinan KPK hadir semunya.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Kabasarnas, Puspom TNI Diminta Transparan, Posisi TNI di Instansi Sipil Dievaluasi

Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak disebut meminta maaf atas ucapannya.

Menurut sumber, Johanis bilang tim penindakan khilaf karena mendapatkan intimidasi.

Namun tak dijelaskan dari siapa Johanis mendapat intimidasi.

"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ucap sumber internal mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.

Sumber yang berasal dari penegak hukum di komisi antikorupsi ini turut hadir dalam audiensi pimpinan dan pegawai Kedeputian Penindakan pagi tadi.

Menurut sumber, Johanis Tanak tak mempersoalkan disoraki oleh pegawai.

"Silakan pegawai meledek kami, prinsipnya kami memikirkan bagaimana menghadapi intimidasi," ujar sumber kembali meniru pernyataan Johanis Tanak.

Namun, menurut sumber, Johanis Tanak tak menceritakan lebih detail soal intimidasi dimaksud.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini