Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pegawai di Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan terkait polemik penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Dimana sebelumnya pegawai Kedeputian Penindakan KPK ingin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf karena telah menyebut tim penyelidik dan penyidik khilaf ihwal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas yang berujung ditetapkannya Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Berdasarkan sumber internal, pertemuan yang berlangsung hari ini, Senin (31/7/2023), dimulai pagi tadi.
Pertemuan berakhir pukul 10.30 WIB.
Kata sumber ini, kelima pimpinan KPK hadir semunya.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Kabasarnas, Puspom TNI Diminta Transparan, Posisi TNI di Instansi Sipil Dievaluasi
Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak disebut meminta maaf atas ucapannya.
Menurut sumber, Johanis bilang tim penindakan khilaf karena mendapatkan intimidasi.
Namun tak dijelaskan dari siapa Johanis mendapat intimidasi.
"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ucap sumber internal mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.
Sumber yang berasal dari penegak hukum di komisi antikorupsi ini turut hadir dalam audiensi pimpinan dan pegawai Kedeputian Penindakan pagi tadi.
Menurut sumber, Johanis Tanak tak mempersoalkan disoraki oleh pegawai.
"Silakan pegawai meledek kami, prinsipnya kami memikirkan bagaimana menghadapi intimidasi," ujar sumber kembali meniru pernyataan Johanis Tanak.
Namun, menurut sumber, Johanis Tanak tak menceritakan lebih detail soal intimidasi dimaksud.