Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Devi Hidayanti selaku PNS Basarnas menerangkan bahwa PT Trikarya Abadi terpilih menjadi pemenang lelang pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014.
Tetapi kata Devi ia baru mengetahui setelah lelang CV Delima Mandiri yang mengerjakan proyek tersebut.
Hal itu disampaikan Devi saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke.
Baca juga: Terungkap, 3 Perusahaan Daftar Lelang Pengadaan Truk Angkut Basarnas Gunakan IP Address yang Sama
Selanjutnya terdakwa Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta dan terdakwa Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.
"Kemudian setelah pembuktian kualifikasi itu apa yang dilakukan?" tanya jaksa KPK di persidangan.
"Penetapan pemenang. Pengumuman dulu. Yang lulus langsung diumumkan," jawab Devi.
Jaksa lalu menanyakan siapa yang diumumkan sebagai pemenang dalam pengadaan Rescue Carrier Vehicle.
"PT Trikarya Abadi," jawabnya.
Terkait pemenang tersebut, jaksa lanjut menanyakan apa alasannya.
"Karena lulus dari admin teknis, harga dan kualifikasi dan harganya paling rendah," jawab Devi.
Kemudian jaksa menanyakan apakah saksi mengetahui bahwa CV Delima Mandiri itu yang mengadakan atau mengerjakan pengadaan tersebut.
"Pada saat itu tidak tahu, tahunya setelah pelelangan," jawab Devi.
Baca juga: Saksi Ungkap 3 Perusahaan Terpilih Pengadaan Truk Angkut Basarnas Tanpa Ada Pembuktian Kualifikasi