Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mejelis hakim di persidangan Alimin Ribut Sujono menegur Mario Dandy agar menjawab setiap pertanyaan tidak sembarang alias dipikir dahulu.
Teguran disampaikan hakim Alimin Ribut dalam persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023)
"Lalu saudara kirim voice note ke AG, Ini gue Dandy hargailah waktu kami dari jauh-jauh sudah muter-muter tolonglah," kata majelis hakim Alimin Ribut di persidangan.
"Benar Yang Mulia," jawab Mario.
"Baiklah itu hak saudara. Terus mobil itu saudara mengatakan pelat nomernya bulan Desember. Saudara ganti. Itu memang hari-hari saudara pakai?" tanya majelis hakim.
Baca juga: Alasan Mario Dandy Ajak Shane untuk Aniaya David Ozora: Gabut Waktu Itu Karena AG Lagi Facial
"Tidak setiap hari mobil itu saya pakai Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
"Mobil itu berada penguasaan saudara? Maksudnya dari orang tua saudara itu diperuntukkan untuk saudara," tanya majelis hakim.
"Hanya dipinjamkan Yang Mulia," jawab Mario.
"Dipinjamkan dari siapa," tanya hakim.
"Pak De saya," jawab Mario.
Baca juga: Sidang Mario Dandy, Ahli Pidana Jelaskan Hukuman Pelaku Penganiayaan Bisa Bertambah
"Pinjamkan bagaimana," tanya jaksa.
"Nitip mobil Rubicon di rumah. Kemudian izin saya pakai sekali mau saya pasarkan untuk dijual," jawab Mario.
"Kalaulah saudara mau jualin tapi kenapa saudara menggunakan nomer pelat yang berbeda," tanya jaksa.