News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Puspom TNI Beberkan Peran 2 Prajurit yang Terlibat Kasus Suap di Basarnas

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Senin (31/7/2023). Kabasarnas Marsdya Henri Alfiadi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto resmi jadi tersangka, ini perannya.

Mereka yakni Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil; dan Mulsunadi Gunawan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS)

Kabasarnas dan Koorsmin Langsung Ditahan

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (Ibriza)

Danpuspom TNI menyatakan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan pada Senin malam. 

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," kata Agung. 

Keduanya, kata Agung, diduga telah melanggar pasal terkait korupsi.

"Pasal 12 a atau b atau 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata dia.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus korupsi di Basarnas sebagaimana ketentuan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini