Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mendukung Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar untuk menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan KH Miftachul Akhyar.
"Jelas itu kan Wakil Rais Aam dan seorang kiai paling senior di lingkungan NU, beliau ya kalau soal masalah keualamaan dan kemasyarakatan sangat mumpuni. Kami sangat mendukung," kata Gus Yahya kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Eks Anggota Wantimpres itu menilai sulit mencati sosok seperti Kiai Anwar.
"Kalau di mata kami ya susah nyari yang lebih mumpuni dari beliau sekarang ini," tandas Gus Yahya
Baca juga: Ketua Umum Definitif MUI Bakal Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal segera menetapkan ketua umum definitif.
MUI belum memiliki ketua umum definitif setelah KH Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri.
Alasan pengunduran diri Miftahul adalah terkait jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa`adi mengungkapkan proses pergantian ketua umum sudah dilakukan oleh pengurus MUI.
"Tadi pak sekjen sudah menyampaikan laporan bahwa proses pergantian ketua umum sudah dilakukan baik melalui rapat harian, yang kemudian nanti hasilnya diserahkan ke rapat paripurna dewan pertimbangan dan itu akan diselenggarkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Zainut di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Zainut mengatakan ketua umum definitif MUI bakal ditetapkan dalam rapat paripurna.
Meski begitu, dirinya enggan mengungkapkan tepatnya waktu rapat paripurna tersebut.
"Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dalam waktu dekat. Insya Allah ketua umum secara definitif akan diputuskan di dalam rapat paripurna MUI. Sebelum ayam berkokok," ucap Zainut sambil berkelakar.
Dirinya memastikan pemilihan Ketua Umum MUI dilakukan sesuai mekanisme organisasi.
"Iya kita mengikuti mekanisme organisasi yang sudah ditentukan di MUI. Saya kira kita tidak bisa lepas dari itu," pungkas Zainut.